Tim Liputan 6 SCTV
02/02/2011 14:45
Liputan6.com, Jakarta: Yayasan
New7Wonders akan menangguhkan status Pulau Komodo sebagai salah satu
finalis dari 7 Keajaiban Dunia pada 7 Pebruari 2011 dan tidak lagi
diikut-sertakan dalam program kampanyenya. Pengumuman ini disampaikan 31
Januari lalu, melalui situs resminya www.new7wonders.com
New7wonders menyatakan, penangguhan itu dilakukan karena komitmen dari salah satu instansi pemerintah RI dan kontrak kerjasama dengan pihak swasta serta konsorsiumnya tidak ditepati dan ingkar janji.
Dengan penangguhan ini berarti semua suara atau vote untuk Pulau Komodo selama masa kampanye 7Keajaiban Alam Dunia, tidak akan diperhitungkan. Saat ini pembicaraan sedang berlangsung untuk menyelesaikan masalah ini secara positif.
Pada 9 Desember lalu, Sebuah instansi pemerintah dan konsorsium swasta telah menyatakan komitmennya menjadikan Jakarta sebagai tuan rumah Penganugerahan dan Deklarasi Pemenang 7 Keajaiban Alam Dunia, 11 Nopember 2011. Namun, belakangan, beberapa kesepakatan hukum tidak dijalankan oleh pemerintah RI dan konsorsium swasta.
Pihak ‘The New7Wonders Foundation‘ mengaku telah menempuh berbagai cara dan memberi waktu kepada pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan hal ini, termasuk dengan mengirimkan surat kepada Presiden RI. Namun hingga akhir Januari, pemerintah RI tidak memberikan respon positif. Karenanya keputusan untuk menangguhkan bahkan mencoret pulau Komodo dari daftar peserta New 7 Wonders diumumkan, termasuk pembatalan Jakarta sebagai tuan rumah Penganugerahan dan Deklarasi Pemenang New 7 Wonders pada 11 November 2011.
Namun Yayasan New7Wonders masih memberi kesempatan. Jika Pemerintah Indonesia dan Konsorsium swasta menghormati komitmen dan kesepakatannya, maka Pulau Komodo tidak akan ditangguhkan dari daftar finalis. (new7wonders.com/MLA)
New7wonders menyatakan, penangguhan itu dilakukan karena komitmen dari salah satu instansi pemerintah RI dan kontrak kerjasama dengan pihak swasta serta konsorsiumnya tidak ditepati dan ingkar janji.
Dengan penangguhan ini berarti semua suara atau vote untuk Pulau Komodo selama masa kampanye 7Keajaiban Alam Dunia, tidak akan diperhitungkan. Saat ini pembicaraan sedang berlangsung untuk menyelesaikan masalah ini secara positif.
Pada 9 Desember lalu, Sebuah instansi pemerintah dan konsorsium swasta telah menyatakan komitmennya menjadikan Jakarta sebagai tuan rumah Penganugerahan dan Deklarasi Pemenang 7 Keajaiban Alam Dunia, 11 Nopember 2011. Namun, belakangan, beberapa kesepakatan hukum tidak dijalankan oleh pemerintah RI dan konsorsium swasta.
Pihak ‘The New7Wonders Foundation‘ mengaku telah menempuh berbagai cara dan memberi waktu kepada pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan hal ini, termasuk dengan mengirimkan surat kepada Presiden RI. Namun hingga akhir Januari, pemerintah RI tidak memberikan respon positif. Karenanya keputusan untuk menangguhkan bahkan mencoret pulau Komodo dari daftar peserta New 7 Wonders diumumkan, termasuk pembatalan Jakarta sebagai tuan rumah Penganugerahan dan Deklarasi Pemenang New 7 Wonders pada 11 November 2011.
Namun Yayasan New7Wonders masih memberi kesempatan. Jika Pemerintah Indonesia dan Konsorsium swasta menghormati komitmen dan kesepakatannya, maka Pulau Komodo tidak akan ditangguhkan dari daftar finalis. (new7wonders.com/MLA)