Pulau Komodo - Nusa Tenggara Barat |
Liputan 6 Liputan 6 - 2 jam 54 menit lalu
Pemerintah Indonesia akan menuntut Yayasan New7Wonders (N7W) apabila mengeliminasi Taman Nasional Komodo (TNK) sebagai finalis N7W. Demikian dikatakan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik dalam jumpa pers di kantornya di Jakarta, Senin (7/2). "Pemerintah Indonesia menilai N7W bertindak terlalu jauh dan tidak masuk akal dengan mengaitkan status TNK sebagai finalis N7W dengan tawaran menjadi tuan rumah untuk acara pengumuman pemenang. Intinya, jika dieliminasi, kita akan tuntut," ujar Jero Wacik. Ketidakbersediaan menjadi tuan rumah itulah yang membuat TNK terancam dicoret namanya dalam nominasi N7W. "Untuk jadi tuan rumah itu harus membayar pembayaran Rp 400 miliar lebih. Dengan biaya itu belum tentu kita menang.
Jadi kita memutuskan untuk tidak bersedia jadi tuan rumah," tuturnya [baca: Pulau Komodo Terancam Dicoret dari Daftar Finalis]. Menurut Jero, setelah Indonesia memutuskan tidak bersedia menjadi tuan rumah, pihak N7W kemudian meminta lincense fee sebesar 10 juta dolar. Jika license fee ini tidak dibayar maka rencananya Senin malam ini Taman Nasional Komodo akan dieliminasi. Meski nantinya TNK dieliminasi, kata Menbudpar, pemerintah akan terus berkomitmen mempromosikannya sebagai warisan dunia. "Pada tahun 1991, TNK telah ditetapkan oleh UNESCO untuk dilindungi serta dijaga kelestariannya. Mari kita bersama-sama mempromosikan dan menunjukan kepada dunia bahwa Pulau Komodo adalah the real wonder of the world," kata Jero.(CHR/ANS)